Laten Social problem


A. Klasifikasi atas dasar dikotomi
  1. Masalah Sosial Patologis dan non Patologis
  2. Masalah Sosial Klasik-Konvensional dan Modern-Kontemporer
  3. Masalah Sosial Manifes dan Laten
  4. Masalah Sosial Strategis dan non Strategis/Biasa
B. Klasifikasi atas dasar Warisan (heritages)
  1. Warisan Sosial
  2. Warisan Biologis
  3. Warisan Fisik
  4. Warisan Kebijakan Sosial

A1.  Masalah Sosial Patologis dan Non Patologis
  • Masalah Sosial Patologis: Penyakit Sosial, sulit untuk dipecahkan, berhubungan dengan kehidupan masyarakat itu sendiri.
Misal: Pelacuran, kejahatan, perjudian dsb.
  • Masalah Sosial non Patologis: mengacu pada masalah sosial yang bukan bersifat penyakit, sehingga relatif lebih mudah mengatasinya.
Contoh: tawuran antar kelompok, kenakalan remaja dsb.
Masalah Sosial jenis ini bila tidak segera ditangani dapat berubah menjadi masalah sosial patologis.
A.2.Masalah Sosial Klasik-Konvensional dan Kontemporer- Modern
  • Masalah Sosial Klasik-Konvensional: menunjuk pada masalah sosial yang terjadi pada masa dahulu atau pada masyarakat yang dahulu atau masyarakat sederhana atau sering disebut masyarakat pertanian. Masalah-masalah tersebut hingga kini masih tetap ada.
Contoh: masalah kemiskinan, pengangguran, kejahatan, pelacuran dsb.
  • Masalah Sosial Kontemporer-Modern: menunjuk pada masalah sosial yang baru muncul pada masa sekarang atau pada masyarakat industri. Contohnya: yang berkaitan dengan NAPZA (korban pengguna, pengedar dsb), HIV/AIDS, Trafficking, anak jalanan, buruh migrant, KDRT dsb.
A.3. Masalah Sosial Manifest dan latent
  • Masalah Sosial Manifest: merupakan produk dari ketimpangan-ketimpangnan sosial yang terjadi di masyarakat. Ketimpangan mana terjadi akibat dari ketidak sesuaian antara nilai dan norma yang ada, sehingga anggota masyarakat melakukan penyimpangan perilaku (deviant behavior).
Masyarakat umumnya tidak menyukai perilaku tersebut dan berusaha untuk mengatasinya.
  • Masalah sosial latent: merupakan masalah sosial yang ada tapi tidak disadari oleh masyarakat atau masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya, atau juga berkaitan dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu masyarakat.
Contoh: masalah konflik latent yang berlatar belakang SARA, keterbelakangan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
A.4. Masalah Sosial Strategis dan Biasa
  • Masalah Sosial Strategis merupakan masalah sosial yang dianggap sentral dan dapat mengakibatkan masalah-masalah sosial lainnya.
Contoh : masalah kemiskinan yang dapat menyebabkan timbulnya masalah kejahatan, keterlantaran, pelacuran, penganiayaan, penjualan anak dan perempuan dsb.
  • Masalah Sosial biasa, mengacu pada masalah yang terjadi dalam lingkup relatif kecil dan dianggap tidak akan menimbulkan dampak besar.
Contoh : pertengkaran antar tetangga, perkelahian antar kelompok kecil, perceraian.
B.1. Masalah Sosial sebagai warisan Fisik.
  • Terjadi karena adanya keterbatasan atau pengurangan  sumber daya alam yang menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitarnya.
Contoh: kemiskinan di daerah tandus, penyakit-penyakit karena adanya polusi tanah, air, udara.
B.2. Masalah Sosial sebagai warisan Biologis.
  • Berkaitan dengan masalah kependudukan.
Misal : masalah migrasi, berkurang atau bertambahnya penduduk, terbatasnya kelahiran, kecacatan baik karena bawaan atau bukan.
B.3. Masalah sosial sebagai warisan Sosial.
  • Meliputi berbagai masalah yang berkaitan dengan interaksi sosial di masyarakat.
Contoh : masalah depresi, hubungan kelompok mayoritas dan minoritas, pendidikan, politik, pelaksanaan hukum, agama, pengisian waktu luang, kesehatan dsb.
B.4. Masalah Sosial akibat Kebijakan Sosial.
  • Masalah – masalah sosial yang timbul akibat kurang tepatnya suatu penerapan kebijakan di masyarakat.
Contoh : ketimpangan sosial ekonomi antar daerah, pencemaran industri, bencana alam (karena kebijakan HPH), masalah TKI, masalah anak yang disalah gunakan (dijual atau dilacurkan), disintegrasi bangsa dsb.

Masalah Sosial ditinjau dari pandangan beberapa Ideologi Politik
1. Radikal
●       Masalah sosial merupakan hal yang tidak dapat dihindari dan muncul dalam bentuk klasik:  Persoalan jenis kelamin, system rasis yang menimbulkan masalah ketidak seimbangan dan ketidak adilan.
●       Masyarakat dianggap sebagai korban dan diperlakukan sebagai objek kekuasaan, karenanya mereka harus berjuang untuk mengakses sistem sumber.
●       Menurut ideologi ini pemecahan masalah sosial dengan merubah secara total struktur sosial, politik dan ekonomi.
●       Pendekatan Pekerjaan Sosial dalam mengatasi hal ini antara lain dengan mengadakan perubahan terhadap lingkungan masyarakat, membentuk kelompok advokasi, dan aksi sosial politik.
2. Liberal
●       Negara merupakan pencerminan harapan-harapan individu yang diwakili oleh kelompok.
●       Individu dan kelompok dianggap sebagai warga negara yang sehat, tapi juga mudah terpecah.
●       Pendekatan pekerjaan sosial termasuk didalamnya pencegahan, pendidikan dan meningkatkan kesempatan bagi struktur masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
●       Tiga aktivitas pemerintah yang dibutuhkan dan diinginkan oleh masyarakat: a) menciptakan distribusi pendapatan, b) stabilisasi mekanisme  pasar, c) menyediakan barang-barang tertentu yang tidak dapat disediakan pasar.
3. konservatif
●       Sistem politiknya pada dasarnya berfungsi dan karenanya dapat berjalan sendiri.
●       Masalah sosial dilihat sebagai kegagalan individu bukan pada sistemnya.
●       Pembatasan  peran pemerintah pada pemecahan masalah yang berfokus pada perubahan individu atau kelompok yang dianggap mengalami penyakit, kegagalan , penyimpangan dsb
●       Pendekatan pekerjaan sosial yang banyak digunakan adalah pendekatan langsung atau klinis.
Perspektif Philosophi terhadap Masalah Sosial
  1. Pathologi Sosial
  2. Disorganisasi Sosial
  3. Konflik Nilai
  4. Perilaku Menyimpang
  5. Labeling
  6. Perspektif kritik
1. Patologi Sosial:
●       Mengambil model tentang penyakit.
Masalah muncul ketika individu tidak dapat beradaptasi terhadap lingkungannya.
Masalah juga dibatasi dengan pendekatan moral, dan dilihat sebagai penyimpangan moral.
●       Intervensi Pekerjaan Sosial : Pembangunan Permukiman, pendidikan moral
2.      Disorganisasi Sosial:
●       Problem muncul dari adanya ketidak cocokan antara budaya lama dan lingkungan yang baru. Fenomena perpindahan penduduk dari desa ke
kota, kekacauan petani di kota adalah beberapa contoh yang ada diantaranya.
●  Intervensi Pekerjaan Sosial: Perencanaan Sosial, Agen perubahan, analisis sistem, perencanaan terpusat.
3.        Konflik Nilai
●       Pertentangan nilai menimbulkan konflik. Nilai-nilai yang penuh persaingan menciptakan lingkungan yang saling terpecah/terpisah-pisah.
Ada kelompok yang dominan dan ada kelompok yang predominan yang merasa tertekan dan menjadi korban.
●       Intervensi Pekerjaan Sosial: bentuk-bentuk konfrontasi dan penampilan prima, aksi sosial,reformasi sosial,gerakan sosial.
4.      Penyimpangan Perilaku
●       Turunan dari ideologi radikal dan liberal.
Orang-orang yang tidak dapat mengidentifikasikan dirinya pada kelompok yang lebih besar dan membuat identitas sendiri. Suatu sub budaya atau budaya tandingan diciptakan, biasanya dengan kelompok perilaku menyimpang lain yang berbagi ide untuk menunjukkan identitasnya.
●       Intervensi Pekerjaan Sosial: berbagai macam bentuk pendekatan rehabilitasi sosial,seperti terapi individual atau kelompok, konseling, pendekatan individu.
6.  Labeling
●       Perluasan dari perilaku menyimpang. Masalah muncul ketika orang diberi cap tertentu.hal tersebut memunculkan suatu kenyataan dan identitas bagi yang diberi cap tersebut untuk membuat suatu panduan perilaku baru.
●       Intervensi Pekerjaan Sosial: Dukungan dan pemulihan sosial, pemberdayaan sosial.
6.     Pendekatan kritis
●       Perluasan dari perspektif konflik nilai. Konflik klas dari Karl Marx seperti konflik gender, orientasi seksual, ras dan kesukuan.
●       Intervensi Pekerjaan Sosial: sistem kesejahteraan sosial merupakan budak dari sistem ekonomi  kapitalis yang mengatur orang miskin.

Example !!!!!

Wanita Korban Kekerasan

Wanita Korban Kekerasan
Wanita Korban Tindak Kekerasan

Tindak kekerasan di dalam rumah tangga (domestic violence) merupakan jenis kejahatan yang kurang mendapatkan perhatian dan jangkauan hukum.  Tindak kekerasan ini pada umumnya melibatkan pelaku dan korban diantara anggota keluarga di dalam rumah tangga, sedangkan bentuk tindak kekerasan bisa berupa kekerasan fisik dan kekerasan verbal.  Pelaku dan korban tindak kekerasan didalam rumah tangga bisa menimpa siapa saja, tidak dibatasi oleh strata, status sosial, tingkat pendidikan, dan suku bangsa.
Tindak kekerasan pada istri dalam rumah tangga merupakan salah satu masalah sosial yang serius, akan tetapi kurang mendapat tanggapan dari masyarakat dan para penegak hukum karena beberapa alasan, diantaranya yaitu ketiadaan statistik kriminal yang akurat, tindak kekerasan pada istri dalam rumah tangga memiliki ruang lingkup sangat pribadi dan terjaga privacynya berkaitan dengan kesucian dan keharmonisan rumah tangga (sanctitive of the home), tindak kekerasan pada istri dianggap wajar karena hak suami sebagai pemimpin dan kepala keluarga, tindak kekerasan pada istri dalam rumah tangga terjadi dalam lembaga legal yaitu perkawinan. (Hasbianto, 1996).
Perspektif gender beranggapan bahwa tindak kekerasan terhadap istri dapat dipahami melalui konteks sosial.  Menurut Berger (1990), perilaku individu sesungguhnya merupakan produk sosial, dengan demikian nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat turut membentuk prilaku individu artinya apabila nilai yang dianut suatu masyarakat bersifat patriakal yang muncul adalah superioritas laki-laki dihadapan perempuan, manifestasi nilai tersebut dalam kehidupan keluarga adalah dominasi suami atas istri.